Friday, October 19, 2018

Pondok Pesantren sebagai Basis Perkaderan


Kader adalah anggota inti yang terlatih serta memiliki komitmen terhadap perjuangan dan cita-cita persyarikatan. Sebagai inti pergerakan suatu organisasi kader merupakan hasil dari proses perkaderan yang diorganisir secara permanen dan berkemampuan dalam menjalankan tugas serta misi di lingkungan Persyarikatan, umat dan bangsa guna mencapai tujuan Muhammadiyah. Di samping itu kader merupakan syarat penting berlangsungnya regenerasi kepemimpinan.
_
Seiring dengan dinamika yang terjadi pada tubuh Persyarikatan dengan segala ruang lingkupnya, dalam mempersiapkan kader-kader tangguh dan berkemajuan tentu harus diwujudkan melalui berbagai upaya keras dan berkesinambungan. Kader yang tangguh, militan atau memiliki integritas sangat terkait dengan masalah-masalah prinsip dalam berorganisasi secara ideologis dan terbentuknya pribagi berkarakter paripurna (makarimul akhlak) maupun secara pragmatis pada pemenuhan aspek-aspek mendasar seperti ibadah mahdhoh, yang karena sifat praktis dan rutin sering memunculkan kesan meremehkan atau menjadi bias. Sholat berjama’ah, sebagai contoh, tak jarang luput dari perhatian dan atau bahkan dikesampingkan dari hal-hal fundamental dalam kaitan dengan aktivitas berorganisasi.
Atau sebagai contoh lain, yakni nama Persyarikatan yang dilihat secara makna harfiyah sebagai kelompok orang yang senantiasa menjadikan Rasullah s.a.w. sebagai teladan dan diikuti, cenderung dipahami pada persoalan furu’iyah yang seringkali dipertentangkan dengan faham-faham di luar Muhammadiyah seperti pada masalah fiqhiyah, tetapi karakter dan kepribadian Rasulullah s.a.w. dengan segala keluhuran budi pekertinya kadangkala tidak tercermin dalam kader-kader yang begitu ‘keras’ dalam mempertentangkan Muhammadiyah. Tantangan seperti ini tentu juga tidak luput dari perkembangan zaman, dikenal dengan era industri 4.0, yang cenderung memunculkan banyak pendangkalan atau penyimpangan (disruption) dalam memahami agama.
Sejauh apa pendalaman nilai-nilai agama dan pengamalannya teraktualisasikan dalam berbagai aktivitas keorganisasian terutama dalam perkaderan atau pendidikan kader? Hal ini Erat kaitannya dengan identitas utama yang harus melekat pada setiap kader yakni sebagai pelaku dakwah amar ma’ruf nahi munkar, seorang kader harus memiliki prasyarat penting dalam melakukan dakwahnya yang antara lain diungkapkan Al-Quran:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ  [١٦: ١٢٥]
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (An-Nakhl/16: 125)
Hikmah adalah pengetahuan. Dalam mendakwahkan Islam seseorang harus benar-benar paham dengan apa yang didakwahkannya dan hal prinsip yang paling mendasar dalam pengetahuan tersebut adalah pemahaman akan nisbat dakwah pada dua sumber pokok ajaran Islam, yakni Al-Quran dan As-Sunnah. Pengetahuan yang dimaksud tentu harus berupa pemahaman yang dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan dan atau disiplin ilmu terkait yang menjadi materi dakwah yang disampaikan. Memahami Al-Quran dan As-Sunnah terkait dengan berbagai disiplin ilmu seperti ilmu bahasa, ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu ushul fiqh dan berbagai disiplin ilmu penunjang lain yang dibutuhkan dalam memahami pesan-pesan wahyu dan sesuai dengan bidang dakwah masing-masing.
Mau’izhah hasanah adalah metode pendekatan atas sasaran dakwah yang tepat sehingga apa yang disampaikan dapat diterima dengan baik yang tentunya harus didukung pula dengan disiplin ilmu terkait yang beragam. Sasaran dakwah, ruang lingkup dan hal-hal kondisional lainnya harus dapat dipahami dengan baik sehingga pendekatan yang digunakan. Dari sudut pandang pendakwah, pendekatan yang digunakan juga harus sesuai dengan kapasitasnya sendiri sebagaimana diisyaratkan perkataan Rasulullah s.a.w.: “Barangsiapa dari kalian yang melihat perbuatan munkar, maka rubahlah itu dengan kuasanya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisan. Jika ia tidak mampu, maka (setidaknya) dengan hatinya (membenci kemunkaran itu).” (HR. Muslim)
Mujadalah, mendebat dengan hal yang lebih baik. Dalam hal terdapat konvontrasi dengan sasaran dakwah dan memungkinkan untuk dilakukan jajak pendapat atau berargumentasi, seorang pendakwah harus memiliki kesiapan diri untuk dapat berhujjah dengan yang lebih baik. Hal ini setidaknya menyangkut dua hal sebelumnya, yakni penguasaan materi (baca: ilmu) dan pendekatan yang digunakan.
Di pondok pesantren, selain sebagai institusi yang secara khusus mendalami berbagai disiplin ilmu keagamaan, kader mendapatkan pembinaan ekstra dengan sifat pembinaan yang mencakup sikap dan kepribadian serta pengamalan atau pendidikan karakter yang dilaksanakan secara penuh. Pendalaman, penghayatan dan pengamalan ber-Muhammadiyah yang menempa kader di pesantren berlangsung dalam waktu dan frekuensi yang cukup berbeda. Oleh karena itu kita dapat melihat bahwa hampir seluruh sosok ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah merupakan alumni pondok pesantren.




No comments:

Post a Comment

Semoga Husnul Khatimah; Bacharuddin Jusuf Habibie

Bacharuddin Jusuf Habibie, lahir di Parepare Sulawesi Selatan pada 25 Juni 1936, tentu banyak gambaran di benak setiap orang mengenai sos...