A. PENDAHULUAN
Pondok Pesantren Al-Manaar Muhammadiyah Cabang
Pameungpeuk Kabupaten Garut merupakan lembaga pendidikan Islam terintegrasi.
Sebagaimana tercermin dari gerak langkah KH Ahmad Dahlan sebagai peletak dasar
pendidikan Islam dan pendidikan umum (saat itu diidentifikasi sebagai faham
pendidikan Barat), integrasi pendidikan agama dan umum adalah kerangka untuk
mencetak generasi penerus para ulama, zu’ama, pendidik serta kader
dakwah yang memiliki integritas dan visi berkemajuan.
Penyelenggaraan pendidikan bukan sesuatu yang
dapat dibayar dengan jumlah kecil, terlebih pada lembaga pondok pesantren
dengan operasional dan jam pelajaran yang berbeda. Di era monetisasi ini segala
bentuk gerak aktivitas tidak terlepas dari perhitungan mata uang. Seperti pada tetes
air yang digunakan yang tidak terlepas perhitungan tersebut, anggaran yang
dibutuhkan jauh berbeda dengan perhitungan lembaga pendidikan lain yang hanya
terikat pada jam pelajaran sekolah.
Konsekwensi pembiayaan yang lebih mahal di sebuah
pondok pesantren tentu menjadi persoalan bagi peserta didik dengan latar
belakang ekonomi lemah. Tentu tidak akan sulit untuk menjumpai seorang anak
tekun dalam belajar, baik dalam perilaku dan beribadah, yang berasal dari
keluarga tidak mampu. Dan tidak sedikit pula kita jumpai anak dengan potensi
demikian berubah drastis dalam masa pertumbuhannya dikarenakan ia tidak
mendapatkan pendidikan yang selayaknya ia dapatkan.
Terkait dengan gambaran seperti itu pula kemudian
KH Ahmad Dahlan, dengan spirit surat Al-Ma’un, di dalam dakwahnya yang tidak sekedar
penyampaian wahyu Ilahi akan tetapi berperan sebagai gerakan liberasi, yakni
gerakan untuk membebaskan umat dari keterbelakangan, kebodohan dan
ketidakberdayaan. Sangat disayangkan apabila anak-anak dengan latar belakang
seperti di atas justru kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang
terbaik seperti di pondok pesantren.
B. LATAR BELAKANG
Banyak dari peserta didik kami yang tidak dapat
menyelesaikan pendidikan di pesantren karena terkendala biaya. Di luar itu,
yakni dari calon peserta didik yang kami jajaki, banyak dari kalangan orang
tua/wali calon santri yang tidak memondokkan anaknya di pesantren karena terkendala
pembiayaan meskipun anak-anaknya memiliki potensi dalam penguasaan bidang
keagamaan maupun umum.
Beban infak yang kami tetapkan sejatinya berada di
ambang minimum yang terkadang hal itu sangat beresiko pada kebutuhan
operasional penyelenggaraan Pondok Pesantren. Akan tetapi, meskipun demikian
nominal tersebut tidak dapat dipenuhi oleh sebagian besar orang tua/wali
santri. Hal itu tampak dari banyaknya santri yang memutuskan untuk tidak
melanjutkan mondok dan yang menunggak pembayaran yang tidak sedikit.
Sejauh ini kami telah memberlakukan pembebasan
infak bagi beberapa orang santri dengan latar belakang tidak mampu. Akan tetapi
dikarenakan sebagian besar anggaran operasional kami bersandar pada kontribusi
infak santri, pembebasan biaya tersebut berpengaruh pada anggaran operasional
yang sedikit banyak juga berpengaruh pada pelaksanaan program pendidikan secara
optimal.
Alih-alih tidak memutus harapan santri yang
berasal dari kalangan tidak mampu membuka kesempatan yang lebih luas bagi
mereka melalui progra Donasi Anak Asuh ini, yang nyata-nyata memiliki kedudukan
yang utama dan insyaallah dapat membuka banyak pintu kebaikan setelahnya.
C. MAKSUD DAN TUJUAN
Program Anak Asuh ini memiliki maksud dan tujuan:
a) Membantu anak dari
latar belakang ekonomi lemah untuk belajar di pesantren sehingga mereka
memiliki kesempatan terbuka untuk mendapatkan pendidikan terbaik
b) Memperkenalkan
pesantren lebih luas sebagai lembaga pendidikan alternatif pilihan terbaik
dalam mempersiapkan generasi yang cakap dan teguh beragama.
c) Memperluas ikatan
silaturahim dan jejaring kebaikan yang mencerminkan pendidikan Islam holistik
dan universal (rahmatan lil’alamin).
d) Mengoptimalkan
program pendidikan unggulan sebagai lembaga pencetak kader yang memiliki
integritas dan visi berkemajuan
e) Berkontribusi dan
menumbuhkan peran aktif dalam dakwah
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar untuk
terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT.
D. PROFIL PONDOK
PESANTREN
Pondok Pesantren Al-Manaar Muhammadiyah
Pameungpeuk Garut merupakan lembaga pendidikan Islam terintegrasi (agama-umum
terpadu), yang didirikan dengan latar belakang kekhawatiran akan minimnya kader
ulama dari kalangan generasi penerus. Sebagai lembaga pendidikan milik Muhammadiyah,
Al-Manaar diharap mampu menjawab kegelisahan tersebut, yakni sebagai sentra
pengkaderan ulama dan intelektual muda yang berkemajuan, generasi yang memiliki
aqidah yang kuat, berkarakter akhlak mulia, memiliki integritas dan visi
berkemajuan.
Al-Manaar Program pembelajaran kurikuler, di
samping memenuhi kurikulum madrasah yang ditetapkan pemerintah, mencakup
berbagai disiplin keilmuan seperti ilmu kalam, tajwidul qira`ah dan
insya`, Bahasa Arab (nahw, sharf, balaghah), tafsir dan ilmu tafsir,
hadits dan ilmu hadits, fiqih, ilmu ushul fiqih, ilmu dakwah, ditambah program
non kurikuler seperti muhadatsah ‘arabiyah, English Conversation,
pengembangan minat dan bakat serta program intensif unggulan.
Yang tidak kalah bobot intensitasnya, adalah
program pembinaan kesantrian yang mencakup berbagai aspek kegiatan seperti
ibadah fardhu, ihya`us sunnah, adab dan sopan santun, disiplin rutinitas
dan hal-hal lain terkait dengan segala bentuk aktivitas santri baik individual
maupun komunal serta kemandirian dalam bertindak dan bersikap.
Dan merupakan program ikonik dan unggulan Pondok
Pesantren, terdiri dari:
1)
Muhamalatul Quran dan Hapalan Hadits;
2)
Muthola’ah dan Kajian Ilmu Ushul Fiqh;
mempersiapkan santri dengan kemampuan dasar metodologi istidlal melalui
pendalaman ilmu ushul fiqh dan Manhaj Tarjih Muhammadiyah.
3)
PDL (Praktek Dakwah Lapangan); di samping materi
pembelajaran kurikuler yang mendalami dasar-dasar dan metodologi dakwah, santri
dibekali dengan bimbingan kecakapan sebagai public speaker dengan
praktek harian (Mutiara Hadits setiap selesai shalat fardhu), pengajian dan
kajian santri, pelatihan khusus serta terjun langsung di masyarakat.
4)
Bahasa Arab dan Bahasa Inggris influence;
membekali santri dengan kemampuan penggunaan dua bahasa internasional.
5)
Pengembangan bakat dan minat santri dan
kewirausahaan
Dalam usia tiga dasawarsa, Al-Manaar telah
melahirkan kader-kader dakwah, ahli ilmu, zu’ama, profesional dan
bidang-bidang lain yang memiliki kiprah dan kontribusi penting di berbagai wilayah.
Khusus dalam ruang lingkup Persyarikatan, peran aktif alumni juga cukup dominan
di berbagai lingkup Pimpinan, AUM, Ortom serta kelembagaan lainnya di
Muhammadiyah.
Data
Statistik Pondok Pesantren Terlampir.
E. BUDGET FUNDING PROGRAM
ASUH
Budget Funding Program Asuh dalam bentuk Beasiswa
Santri Tidak Mampu dan Berprestasi memiliki sasaran yang terdiri dari anak
yatim, anak dari ekonomi lemah (fakir-miskin) atau keterbatasan finansial
lainnya. Donasi program juga akan dialokasikan sebagai reward prestasi santri
di bidang tahfizh, prestasi akademik dan reward lain yang akan diakumulasikan dengan
beasiswa tetap, menjadi saldo tabungan yang dapat digunakan penerima untuk
kebutuhan pembiayaan non-reguler atau kebutuhan lainnya.
Kategori santri penerima beasiswa tetap antara
lain:
a)
Kategori-1; pembebasan infak Syahriyah dan Infak Pembangunan
(Rp. 86.500/bulan)
b)
Kategori-2; Pembebasan Infak Syahriyah, Infak Pembangunan
dan Infak Beras (Rp. 86.500 + 10 kg Beras)
c)
Kategori-3, Beasiswa Penuh; Santri dibebaskan dari Infak
Syahriyah, Infak Pembangunan, Infak Beras dan Infak Lauk Pauk. (Rp. 86.500 + 10
kg Beras + Rp. 180.000)
Kategorisasi tersebut ditentukan berdasarkan latar
belakang orang tua/wali secara ekonomi yang dalam mekanismenya disyaratkan
untuk mendapatkan rekomendasi dari Pimpinan Ranting/Cabang Muhammadiyah tempat
asal, pejabat tingkat desa dan atau memalui penjaringan yang dilakukan oleh
pihak Pondok Pesantren. Estimasi sasaran donasi yang meliputi: 48 santri untuk Kategori-1,
27 santri Kategori-2 dan 15 santri Kategori-3 (Beasiswa Penuh) ditambah Rp. 10.320.000
untuk Reward Beasiswa Prestasi selama satu semester (6 bulan) untuk seluruh
kelas/jenjang pendidikan. Dalam hal pendistribusian donasi masih terdapat sisa,
hal tersebut akan digulirkan pada realisasi Program Asuh periode berikutnya.
F. PENUTUP
Setiap donasi yang diterima alokasinya mencakup
pembayaran infak pembangunan yang penggunaannya terdiri dari pembangunan,
pemeliharaan dan rehabilitasi sarana pesantren. Setiap rupiah yang digunakan
dalam wilayah ini merupakan wakaf (shodaqoh jariyah) yang sifat manfaat dan
pahala yang melekat padanya akan terus mengalir. Selain bahwa, di samping
kedudukan tersebut, sehubungan dengan aktivitas keilmuan, setiap donasi juga
berperan besar pada satu amalan yang pahalanya tidak terputus, yakni ilmu yang
bermanfaat.
Budget Funding (Donasi Infak) Program Asuh ini merupakan bagian
dari upaya revitalisasi dan pengembangan
kapasitas pendidikan di Pondok Pesantren Al-Manaar Muhammadiyah Pameungpeuk.
Berhasilnya pendidikan yang secara kaffah mengenalkan peserta didiknya
pada nilai-nilai keislaman aplikatif merupakan harapan besar kita atas generasi
penerus yang memiliki kiprah, manfaat dan menjadi kebanggaan sebagai pribadi
muslim, yang memiliki integritas dan visi berkemajuan.
Mengingat keterbatasan sumber daya yang kami
miliki, kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk bersama-sama
merealisasikan program ini. Dan sebagai pengingat bagi kita semua, Rasulullah
s.a.w. pernah mengatakan: “Carikan untukku orang-orang lemah.
Sesungguhnya kalian ditolong dan diberi rejeki (oleh Allah) adalah karena
keberadaan orang-orang lemah (di antara) kalian.” (HR. Ahmad, Tirmidzi,
Ibnu Hibban dan Hakim)
Nashrun minallaah wa fathun qariib.
Wasalam,
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Manaar
Muhammadiyah
Cabang Pameungpeuk Garut – Jawa Barat